Surat Pengantar


Jenis Pelayanan Surat Pengantar

Kantor Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh

 

1. Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

Keterkaitan :

  1. SOP pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)
  2. SOP pengantar pindah keluar
  3. SOP keterangan pindah sementara

Persyaratan :

  1. Surat pengantar dari RT/RW sebagai arsip kelurahan.
  2. Form F-1.01 sebagai arsip kelurahan.
  3. Kartu keluarga asli.
  4. Surat pindah datang.

 

 

2. Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Keterkaitan :

  1. SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK).
  2. SOP Pengantar pindah keluar.
  3. SOP Surat keterangan tinggal sementara.

Persyaratan :

  1. Surat pengantar dari RT/RW sebagai arsip kelurahan.
  2. Form F-1.21 sebagai arsip kelurahan.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Fotocopy Akte/Ijazah untuk formula.
  5. Fotocopy surat nikah untuk perubahan status. (bila ada)

 

 

3. Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Keterkaitan :

  1. SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK)
  2. SOP Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)

Persyaratan :

  1. Pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan.
  2. KTP/Ijazah.

 

5. Pengantar Pembuatan SIM (A, B, A/C) Pemula

Keterkaitan :

  1. SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK)
  2. SOP Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)

Persyaratan :

  1. Pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan.
  2. Foto Copy KTP/KK.

 

6. Pengantar Pindah Keluar

Keterkaitan :

  1. SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK)
  2. SOP Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)

Persyaratan :

  1. Pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan.
  2. Kartu Keluarga asli.
  3. KTP asli.
  4. Foto Copy Surat Nikah, Kematian, Cerai.