Surat Pengantar
Jenis Pelayanan Surat Pengantar
Kantor Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh
1. Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga
Keterkaitan :
- SOP pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)
- SOP pengantar pindah keluar
- SOP keterangan pindah sementara
Persyaratan :
- Surat pengantar dari RT/RW sebagai arsip kelurahan.
- Form F-1.01 sebagai arsip kelurahan.
- Kartu keluarga asli.
- Surat pindah datang.
2. Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Keterkaitan :
- SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK).
- SOP Pengantar pindah keluar.
- SOP Surat keterangan tinggal sementara.
Persyaratan :
- Surat pengantar dari RT/RW sebagai arsip kelurahan.
- Form F-1.21 sebagai arsip kelurahan.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte/Ijazah untuk formula.
- Fotocopy surat nikah untuk perubahan status. (bila ada)
3. Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Keterkaitan :
- SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK)
- SOP Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)
Persyaratan :
- Pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan.
- KTP/Ijazah.
5. Pengantar Pembuatan SIM (A, B, A/C) Pemula
Keterkaitan :
- SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK)
- SOP Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)
Persyaratan :
- Pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan.
- Foto Copy KTP/KK.
6. Pengantar Pindah Keluar
Keterkaitan :
- SOP Pengantar pembuatan kartu keluarga (KK)
- SOP Pengantar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP)
Persyaratan :
- Pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan.
- Kartu Keluarga asli.
- KTP asli.
- Foto Copy Surat Nikah, Kematian, Cerai.